Kades Sebeok Terpilih Jadi Peserta Peace Maker Training Kemenkumham RI 2025
Sumbawa – Kepala Desa Sebeok, Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa, Agus Mutahir, S.Pd., M.Si., kembali menorehkan prestasi membanggakan. Ia terpilih sebagai salah satu peserta Peace Maker Training 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Terpilihnya Agus Mutahir diumumkan secara resmi melalui Pengumuman Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Nomor PHNHN.04.03-452 tentang Hasil Seleksi Peacemaker Training 2025. Dari total 2.173 pendaftar, sebanyak 1.380 peserta dinyatakan lolos seleksi di tingkat kabupaten/kota. Mereka terdiri dari 1.366 kepala desa/lurah hasil seleksi panitia daerah serta 14 kepala desa/lurah yang merupakan alumni Paralegal Justice Award 2023 dari desa-desa peraih predikat Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Jagaddhita, namun belum menyandang status Non Litigation Peacemaker (NLP).
Agus Mutahir menyampaikan bahwa pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas kepala desa/lurah dalam menyelesaikan konflik secara damai dan non-litigatif. Ia juga menyebutkan sejumlah bentuk aktualisasi pasca pelatihan, antara lain:
Pengembangan dan peningkatan program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan;
Pemberian layanan mediasi sengketa oleh kepala desa/lurah;
Pengembangan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum;
Dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah.
“Peace Maker Training Batch II akan dilaksanakan pada 26–28 Mei 2025 secara daring melalui Zoom Meeting. Saya tergabung dalam kelas L dan siap mengikuti seluruh rangkaian pelatihan sebagai syarat untuk menyandang gelar Non Litigation Peacemaker,” ungkap Agus.
Setelah menyelesaikan pelatihan tingkat kabupaten, Agus Mutahir akan melanjutkan ke tahapan seleksi tingkat provinsi sebagai perwakilan Kabupaten Sumbawa. Keikutsertaannya membuka peluang besar bagi Desa Sebeok untuk tampil sebagai pionir penyelesaian konflik berbasis keadilan restoratif di tingkat lokal.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL