Rapat Koordinasi TPAKD 2025: Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional Melalui Akses Keuangan Daerah
Jakarta, 11 Oktober 2025 — Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui peningkatan akses keuangan daerah dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 yang diselenggarakan di Ballroom Danarote, Balai Kartini, Jakarta.
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, di antaranya Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, Wakil Mendagri, Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK RI, Friderica Widyasari Dewi.
Turut hadir pula para gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia, termasuk Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, yang mewakili Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam forum nasional tersebut.
Inklusi Keuangan: Pilar Kemandirian dan Ketahanan Ekonomi Daerah
Rapat koordinasi ini menjadi wadah strategis dalam membahas arah kebijakan nasional percepatan inklusi keuangan di daerah, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga jasa keuangan. Sinergi tersebut dipandang sebagai fondasi penting dalam mewujudkan pemerataan akses keuangan, peningkatan literasi finansial, dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arah kebijakan pembangunan jangka panjang, inklusi keuangan kini menjadi indikator utama stabilitas ekonomi makro nasional. Hal ini tertuang dalam RPJMN dan RPJPN 2025–2045, serta diintegrasikan ke dalam RPJPD Kabupaten/Kota 2025–2045, termasuk Kabupaten Sumbawa, sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah berbasis keadilan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) dan TPAKD, pemerintah terus membangun ekosistem literasi dan akses keuangan yang menjangkau akar rumput, memperkuat pelaku UMKM, serta memperluas jangkauan layanan keuangan syariah dan digital. Langkah ini sejalan dengan visi besar Asta Cita Presiden RI yang menempatkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial sebagai prioritas utama pembangunan nasional.
“Sinergi kebijakan nasional dengan pelaksanaan di tingkat daerah adalah kunci utama. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh masyarakat merasakan manfaat nyata dari sistem keuangan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan,” ujar salah satu pembicara utama dalam forum tersebut.
Capaian dan Tantangan Inklusi Keuangan Nasional
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, tingkat inklusi keuangan Indonesia telah mencapai 92,74%, menunjukkan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Namun demikian, tingkat literasi keuangan baru berada di angka 66,64%, meninggalkan kesenjangan sekitar 26,1 poin persentase.
Kesenjangan ini menjadi tantangan utama yang harus dijembatani melalui edukasi, pendampingan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah bersama OJK dan TPAKD di berbagai daerah terus menginisiasi program-program inovatif untuk memperluas akses layanan keuangan, baik konvensional maupun syariah.
Salah satu program unggulan yang menunjukkan hasil signifikan adalah “Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR)”, dengan capaian 58,32 juta rekening atau 87,75% dari total pelajar Indonesia. Pemerintah menargetkan 98% pelajar memiliki rekening pada tahun 2027, sebagai bagian dari gerakan nasional menumbuhkan budaya menabung sejak dini.
Selain itu, program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP) juga terus diperluas. Hingga kini, kedua program tersebut telah menyalurkan dana sebesar Rp46,71 triliun (K/PMR) dan Rp3,71 triliun (K/PSP) kepada lebih dari 1,8 juta debitur di seluruh Indonesia, memperkuat daya tahan pelaku usaha mikro dan kecil dari jeratan praktik keuangan informal yang merugikan.
Menuju Ekonomi Daerah yang Tangguh dan Inklusif
Keberhasilan berbagai program nasional tersebut menjadi bukti bahwa TPAKD bukan sekadar forum koordinasi, tetapi telah berkembang menjadi gerakan kolektif nasional untuk memperluas akses keuangan hingga lapisan masyarakat paling bawah.
Ke depan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, termasuk Kabupaten Sumbawa, akan terus memperkuat kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan agar inklusi keuangan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat. Langkah ini tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga mempercepat pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan, dan kemandirian ekonomi daerah.
Dengan semangat sinergi, transparansi, dan inovasi, TPAKD 2025 menjadi momentum penting untuk meneguhkan arah pembangunan ekonomi nasional yang tangguh, inklusif, dan berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Penulis:Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL