Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Muhammad Faesal, S.AP., MM.Inov, Sekretaris DPC Partai Gerindra Sumbawa, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa

Rabu, 11 Februari 2026 | Februari 11, 2026 WIB Last Updated 2026-02-11T15:28:56Z

Sumbawa,11 Februari 2026

Sumbawa dan Hilirisasi Unggas: Strategi Ekonomi, Bukan Agenda Politik
Penetapan Kabupaten Sumbawa sebagai lokus hilirisasi unggas oleh pemerintah pusat bukanlah keputusan politis, melainkan keputusan berbasis struktur ekonomi dan rasionalitas industri. Dalam perspektif perencanaan pembangunan nasional, Sumbawa memenuhi prasyarat fundamental sebagai basis ekosistem unggas terintegrasi.
Komponen utama dalam industri perunggasan adalah pakan, dan sekitar 60–70 persen komposisi pakan ayam berbasis jagung. Sumbawa, sebagai salah satu sentra produksi jagung nasional di Nusa Tenggara Barat, memiliki keunggulan komparatif yang nyata. Secara logistik dan efisiensi biaya produksi, membangun pabrik pakan di dekat sumber bahan baku jauh lebih rasional dibanding mendatangkan jagung ke pusat industri di Pulau Jawa.
Lebih dari itu, Sumbawa memiliki potensi integrasi rantai nilai yang utuh:
jagung → pabrik pakan → produksi DOC (Day Old Chicken) → pembesaran ayam → pemotongan → distribusi.
Artinya, yang dilihat pemerintah pusat bukan sekadar potensi ternak ayam, tetapi potensi ekosistem industri dari hulu ke hilir. Inilah esensi hilirisasi: industrialisasi daerah berbasis komoditas lokal, agar nilai tambah tidak lagi bocor keluar daerah.
Tiga Skema Ideal Pelaksanaan Hilirisasi
Dalam implementasinya, terdapat tiga model yang secara konseptual dapat diterapkan di Sumbawa.
Pertama, Model Kemitraan Inti–Plasma.
Perusahaan besar—baik BUMN maupun swasta—bertindak sebagai inti yang menyediakan DOC, pakan, obat, serta standar manajemen. Peternak menjadi plasma yang fokus pada pemeliharaan. Hasil produksi dibeli kembali oleh inti berdasarkan kontrak harga yang disepakati. Skema ini relatif aman bagi peternak karena risiko pasar lebih terkendali, namun kelemahannya terletak pada potensi ketergantungan tinggi terhadap perusahaan inti.
Kedua, Model Koperasi Terintegrasi.
Peternak tergabung dalam koperasi yang tidak hanya menjadi wadah produksi, tetapi juga memiliki saham dalam pabrik pakan maupun unit produksi DOC. Dengan model ini, distribusi margin keuntungan menjadi lebih adil dan kedaulatan ekonomi rakyat lebih terjaga. Namun, model ini menuntut manajemen profesional, tata kelola transparan, dan kepemimpinan yang kuat agar tidak terjebak pada persoalan klasik koperasi.
Ketiga, Model Campuran (Public–Private Partnership).
Pemerintah berperan sebagai fasilitator regulasi dan penyedia infrastruktur. BUMN atau swasta menjadi operator industri, sementara koperasi rakyat menjadi mitra dalam distribusi dan produksi. Model ini relatif realistis karena menggabungkan efisiensi swasta dengan perlindungan kepentingan rakyat.
Pasar Sudah Jelas, Tantangan Ada pada Struktur
Dari sisi pasar, peluangnya relatif jelas. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu pasar potensial yang mampu menyerap produksi secara berkelanjutan. Kebutuhan protein hewani dalam skala besar memerlukan pasokan yang stabil, terstandar, dan berkesinambungan—dan hilirisasi unggas di Sumbawa dapat menjawab kebutuhan tersebut.
Namun, setiap perubahan struktur industri hampir selalu memunculkan resistensi. Industri pakan dan DOC selama ini didominasi oleh kelompok-kelompok besar yang menguasai rantai distribusi nasional. Dalam struktur lama, margin keuntungan dan mekanisme harga sangat terkonsentrasi. Ketika daerah mulai membangun kemandirian dari hulu ke hilir, tentu ada kepentingan yang merasa terganggu.
Di sinilah pentingnya keberpihakan kebijakan. Hilirisasi bukan sekadar proyek industri, tetapi proyek restrukturisasi ekonomi. Jika berhasil, ia akan memindahkan pusat nilai tambah dari segelintir pemain besar ke basis produksi daerah dan petani jagung lokal.
Momentum Kedaulatan Ekonomi Daerah
Hilirisasi unggas di Sumbawa adalah momentum untuk mengakhiri pola lama di mana daerah hanya menjadi pemasok bahan mentah tanpa menikmati nilai tambah. Jika jagung diproduksi di Sumbawa, maka pakan seharusnya diproduksi di Sumbawa. Jika pakan tersedia, maka DOC dan pembesaran ayam harus tumbuh di Sumbawa. Dan jika produksi unggas berkembang, maka industri pemotongan serta distribusinya juga harus berbasis di Sumbawa.
Inilah logika ekonomi yang berkeadilan.
Ke depan, yang dibutuhkan bukan sekadar investasi, tetapi desain kelembagaan yang memastikan petani jagung dan peternak lokal menjadi subjek utama, bukan penonton di rumah sendiri.
Sebagaimana ditegaskan Muhammad Faesal, hilirisasi unggas adalah strategi industrialisasi berbasis komoditas lokal. Ia bukan agenda politik jangka pendek, melainkan agenda struktural jangka panjang untuk memperkuat kedaulatan ekonomi daerah dan menata ulang rantai nilai industri pangan nasional.

CEO:NEX Mèdia
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS
×
Berita Terbaru Update