Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KUA-PPAS 2027: Pemkab Sumbawa Perkuat Kemandirian Fiskal dan Fokus pada Lima Prioritas Pembangunan

Rabu, 12 Agustus 2026 | Agustus 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T08:34:50Z

SUMBAWA BESAR — Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah untuk Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa, Selasa (11/8/2026), dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, staf ahli Bupati, para asisten Sekda, kepala perangkat daerah, BUMN, BUMD, serta tokoh masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Bupati Syarafuddin Jarot menekankan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang menghadapi tantangan, khususnya akibat keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Situasi tersebut, menurut Bupati, menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan.
Langkah yang disiapkan antara lain melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah, penguatan sistem pemungutan berbasis digital, serta sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan dan program pemerintah pusat.
“Penguatan kapasitas fiskal daerah menjadi bagian penting agar pembangunan tetap berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan,” demikian garis besar kebijakan yang disampaikan dalam forum paripurna tersebut.
Lima Prioritas Pembangunan
Sejalan dengan RKPD Tahun 2027, pembangunan Kabupaten Sumbawa diarahkan melalui tema “Memantapkan Daya Saing Daerah dan Kesejahteraan Masyarakat.”
Tema tersebut diterjemahkan ke dalam lima prioritas utama.
Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang mencakup penurunan angka stunting, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, pelatihan keterampilan bagi pemuda, serta penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kedua, pengembangan ekonomi unggulan daerah, dengan fokus pada pertanian, peternakan, perikanan, hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produk, investasi, serta penguatan ketahanan pangan.
Ketiga, pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama penanganan wilayah yang sulit terjangkau, peningkatan kualitas permukiman dan sanitasi, penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim, serta mitigasi bencana.
Keempat, penguatan tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, melalui peningkatan kinerja aparatur, digitalisasi pemerintahan berbasis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kelima, pengentasan kemiskinan, yang diarahkan melalui penguatan program sosial, perlindungan sosial, dan pemerataan pembangunan sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.
Belanja Pegawai dan Penataan Organisasi
Dalam forum tersebut, Bupati juga menyinggung kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen. Pemerintah pusat, kata Bupati, tengah mempertimbangkan kemungkinan relaksasi terhadap ketentuan tersebut.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sumbawa tetap menyiapkan langkah penyesuaian secara bertahap. Rasionalisasi akan ditempuh melalui penataan organisasi berbasis kinerja serta moratorium secara selektif terhadap rekrutmen pegawai.
Kebijakan tersebut diarahkan agar struktur belanja daerah tetap sehat, sekaligus memberikan ruang fiskal yang memadai bagi pembiayaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Pendapatan Daerah Ditargetkan Rp1,92 Triliun
Dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah ditargetkan mencapai sekitar Rp1,92 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp25,04 miliar atau 1,32 persen dibandingkan target pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2026 yang tercatat sekitar Rp1,895 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp269,78 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp1,64 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,94 miliar.
Sementara itu, belanja daerah Tahun Anggaran 2027 direncanakan sekitar Rp1,93 triliun, meningkat kurang lebih Rp17,05 miliar atau 0,89 persen dibandingkan APBD 2026.
Komposisi belanja tersebut meliputi:
Belanja Operasi: Rp1,56 triliun;
Belanja Modal: Rp95,33 miliar;
Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar;
Belanja Transfer: Rp254,11 miliar.
Adapun penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp15 miliar, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Menjaga Ruang Fiskal untuk Pembangunan
Rancangan KUA-PPAS 2027 tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam proses pembahasan bersama DPRD Kabupaten Sumbawa sebelum ditetapkan menjadi APBD.
Dengan struktur pendapatan dan belanja yang telah diproyeksikan, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap kebijakan anggaran memiliki korelasi yang kuat dengan target pembangunan. Efisiensi belanja, optimalisasi pendapatan, serta ketepatan sasaran program menjadi faktor penting untuk menjaga kesinambungan fiskal daerah.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal, arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa pada 2027 memperlihatkan upaya untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pemerintahan, pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi produktif, dan perlindungan sosial.
Rapat paripurna tersebut sekaligus menandai dimulainya tahapan pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 antara pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa, sebagai bagian dari proses penyusunan APBD yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat Sumbawa.

Pimred:Nex-Media
Myd
×
Berita Terbaru Update