Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Batu Bulan, 21 April 2025 – Komitmen Menegaskan Batas Wilayah Demi Tertib Administrasi Desa Kades YSB : Batas Desa sangat penting untuk Clear dan Tuntas untuk Kepastian Hukum sebagai sebuah Wilayah

Senin, 21 April 2025 | April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-21T09:01:31Z
Batu Bulan, 21 April 2025 – Komitmen Menegaskan Batas Wilayah Demi Tertib Administrasi Desa Kades YSB : Batas Desa sangat penting untuk Clear dan Tuntas untuk Kepastian Hukum sebagai sebuah Wilayah

Dalam upaya memperkuat tertib administrasi wilayah dan memperjelas batas desa, Pemerintah Desa Batu Bulan menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penegasan Batas Desa pada Senin pagi, 21 April 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Batu Bulan Yunus Syufriadi Bakri,S.Pd.I.,NL.P. dan melibatkan dua wilayah desa hasil pemekaran, yaitu Desa Leseng di sebelah Barat Laut/Utara dan Desa Maman di sebelah Selatan/Barat Daya.

Rapat berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua BPD, Sekretaris Desa, para Kepala Seksi dan Kepala Dusun. Hadir pula dua tokoh penting yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa, yaitu  Syafruddin LB (periode 2007–2013) dan H. Sudarli M. Tahir (periode 2013–2019), serta tokoh agama sebagai Imam Masjid As - Syafa'at Desa Batu Bulan yang disegani, H. Syamsuddin Hasan.

Desa Leseng merupakan hasil pemekaran dari Desa Batu Bulan pada tahun 2000, sedangkan Desa Maman menyusul pada tahun 2005. Seiring dengan perkembangan wilayah dan dinamika sosial, kebutuhan akan penegasan batas administratif menjadi hal mendesak untuk memastikan kejelasan hukum dan mendukung arah pembangunan desa yang lebih terencana.

“Alhamdulillah, melalui forum ini kami berhasil menyepakati langkah-langkah strategis dalam proses penegasan batas desa. Ini adalah landasan penting untuk memperkuat dokumen hukum dan arah pembangunan ke depan,” ujar YSB sapaan Kades Batu Bulan ini.

Kesepakatan yang dicapai dalam forum ini akan menjadi pijakan awal untuk dibahas dan disepakati antar ke dua Desa yang berbatasan menuju penetapan batas yang sah, adil, dan dapat diterima oleh seluruh pihak, demi kemaslahatan bersama. Langkah ini juga mencerminkan komitmen bersama dalam menyelesaikan isu-isu strategis secara partisipatif dan bermartabat, serta membangun sinergi antar pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang berkelanjutan.

Penulis:Myd
×
Berita Terbaru Update