Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Hearing Komisi I DPRD Sumbawa Bahas Persoalan Limbah Rumah Tangga di Desa Pungka, Ini Kesimpulannya

Rabu, 23 April 2025 | April 23, 2025 WIB Last Updated 2025-04-23T10:42:31Z
Hearing Komisi I DPRD Sumbawa Bahas Persoalan Limbah Rumah Tangga di Desa Pungka, Ini Kesimpulannya

Sumbawa Besar, 23 April 2025 – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar hearing bersama sejumlah pihak terkait guna membahas permasalahan aliran limbah rumah tangga yang merembes melewati pekarangan rumah salah satu warga Desa Pungka, Kecamatan Unter Iwes. Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov, didampingi para anggota yakni Abron Ishak, A.Md, H. Zainuddin Sirat, Marliaten, dan Muhammad Taufik.

Dalam forum tersebut hadir pula Plt. Camat Unter Iwes, Kepala Desa Pungka, Kapolsek Sumbawa, Danpos Unter Iwes, serta kedua warga yang berselisih, yakni Bapak Iman Supriyadi, S.Pd dan Bapak Samto yang disebut sebagai sumber limbah rumah tangga.

Hearing ini digelar sebagai respons atas laporan Bapak Iman Supriyadi yang merasa dirugikan akibat rembesan limbah dari kediaman Bapak Samto yang mengalir melalui pekarangannya. Dalam suasana musyawarah yang kondusif, para pihak menyampaikan argumen dan usulan penyelesaian secara terbuka.

Setelah melalui pembahasan mendalam, rapat menghasilkan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi sebagai berikut:

Pengerjaan plesteran akan dilakukan di tembok pekarangan bagian luar sisi timur milik Bapak Iman Supriyadi sebagai langkah untuk meminimalisir rembesan limbah. Pekerjaan tersebut akan dilaksanakan secara gotong royong oleh kedua belah pihak.

Bahan material untuk pengerjaan akan disiapkan oleh pihak Bapak Samto.

Waktu pelaksanaan ditetapkan setelah berakhirnya kegiatan STQH (Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits) agar segera mendapat penanganan konkret.

Langkah hukum menjadi opsi terakhir apabila setelah kesepakatan ini, pihak yang merasa keberatan masih mempermasalahkan kejadian tersebut.

Ketua Komisi I, Muhammad Faesal,S.AP.,MM.Inov, menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dan musyawarah harus tetap dikedepankan dalam menangani persoalan warga. Ia juga mengapresiasi kehadiran unsur pemerintahan dan aparat keamanan yang menunjukkan komitmen menjaga harmoni dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan tidak hanya menyelesaikan konflik secara teknis, tetapi juga mempererat hubungan sosial antarwarga di Desa Pungka.

Ceo:NEX MEDIA
Mulyadi:S.Pd,C.IJ,C.PW,C.PS,C.HL
×
Berita Terbaru Update