Agus Mutahir Lolos Seleksi Nasional Peacemaker Justice Award 2025: Wakili Sumbawa dalam Agenda Keadilan Restoratif Nasional
NEX MEDIA
Sumbawa,26 Juli 2025 – Kiprah Agus Mutahir, S.Pd., M.Si., dalam dunia pengabdian masyarakat dan resolusi konflik kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kepala Desa Sebeok, Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa, Provinsi Nusa Tenggara Barat ini secara resmi dinyatakan lolos seleksi nasional Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, sebuah ajang prestisius yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk menjaring figur-figur pelopor keadilan sosial berbasis kearifan lokal.
Dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan berlapis, Agus Mutahir berhasil melewati tiga tahapan krusial, yakni seleksi oleh Panitia Seleksi Daerah (Kabupaten/Kota), Panitia Seleksi Nasional, dan dinyatakan layak menyandang status National Local Partner (NLP) – mitra strategis nasional dalam program keadilan restoratif.
Validasi atas capaian tersebut diperoleh dari dashboard resmi PJA di laman pja.bphn.go.id, di mana akun terverifikasi atas nama agusmutahir90@gmail.com menunjukkan tiga centang hijau, sebagai tanda kelolosan penuh dalam seluruh tahapan seleksi.
Dalam keterangan resmi di sistem tersebut, Agus Mutahir turut direkomendasikan sebagai peserta Training Peacemaker 2025, sebuah pelatihan elite yang dirancang untuk membentuk agen-agen perdamaian dengan pemahaman mendalam terhadap keadilan restoratif, mediasi sosial, dan penyelesaian sengketa berbasis komunitas.
Keberhasilan ini menjadi cerminan nyata bahwa kontribusi Agus Mutahir dalam membangun harmoni sosial dan menyelesaikan konflik secara non-yudisial tidak hanya diakui di tingkat lokal, tetapi juga menjadi referensi nasional dalam ekosistem keadilan yang lebih inklusif dan transformatif. Sebagai NLP, ia akan menjadi bagian dari jejaring strategis yang mengawal implementasi program PJA di berbagai daerah, termasuk upaya pemberdayaan masyarakat, advokasi hukum berbasis budaya, hingga penyusunan model penyelesaian konflik berbasis nilai-nilai lokal.
Program Peacemaker Justice Award sendiri merupakan bagian dari transformasi paradigma hukum yang diinisiasi BPHN Kemenkumham, yang menempatkan pendekatan restoratif dan nilai kemanusiaan sebagai pilar utama dalam membangun keadilan yang menyentuh akar persoalan sosial.
Dengan capaian ini, Agus Mutahir bukan sekadar mengharumkan nama Desa Sebeok dan Kabupaten Sumbawa, tetapi juga menunjukkan bahwa figur lokal dengan komitmen kuat dan rekam jejak nyata dapat menjadi aktor utama dalam perubahan hukum dan sosial di Indonesia.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL