Dalam sistem Demokrasi, kekuasaan sejatinya bukan milik seorang pemimpin. Kekuasaan adalah milik rakyat. Pemimpin hanya menerima mandat untuk mengelola, menjaga, dan menjalankan amanah itu dalam waktu yang terbatas.
Jika dianalogikan secara sederhana, seorang pemimpin sebenarnya hanyalah “outsourcing rakyat” selama lima tahun. Ia dipilih, diberi kepercayaan, lalu ditugaskan untuk mengurus kepentingan publik. Masa jabatannya adalah kontrak sosial antara rakyat dan pemimpin.
Dalam kontrak itu ada satu hal yang tidak boleh dilupakan:
rakyat adalah pemilik kekuasaan yang sesungguhnya.
Seorang pemimpin boleh memiliki jabatan, fasilitas, dan kewenangan. Namun semua itu bukan milik pribadi. Itu hanyalah alat untuk menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, pemimpin yang bijak tidak akan memandang dirinya sebagai penguasa. Ia akan melihat dirinya sebagai pelayan dari mandat rakyat.
Sejarah politik menunjukkan bahwa kekuasaan yang lupa kepada rakyat akan kehilangan legitimasi moralnya. Jabatan boleh bertahan lima tahun, tetapi kepercayaan rakyat bisa hilang dalam sekejap ketika kekuasaan berubah menjadi kesombongan.
Pemimpin yang memahami hakikat ini akan bekerja dengan kesadaran penuh bahwa kursi kekuasaan bukan tempat untuk berkuasa semata, tetapi tempat untuk mempertanggungjawabkan amanah rakyat.
Sebab pada akhirnya, dalam demokrasi, rakyatlah yang memegang kunci terakhir dari kekuasaan itu.
Pemimpin boleh berganti setiap lima tahun, tetapi rakyat tetap menjadi pemiliknya.