Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bupati H. Jarot Lantik 41 Pejabat, 17 Kepala Puskesmas Didorong Perkuat Pelayanan Kesehatan Berbasis Pencegahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB Last Updated 2026-08-22T07:09:50Z

SUMBAWA BESAR — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., melantik dan mengambil sumpah 41 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Jumat (21/8/2026). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Kantor Bupati Sumbawa.
Sebanyak 41 pejabat yang dilantik terdiri atas 3 pejabat pengawas, 21 pejabat fungsional, serta 17 Kepala UPT Puskesmas. Pengisian dan penyegaran jabatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan semakin efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati H. Jarot menegaskan bahwa pelantikan tidak semata-mata merupakan agenda administratif kepegawaian. Di balik setiap jabatan terdapat amanah, kepercayaan, sekaligus tanggung jawab untuk menghadirkan kualitas pelayanan pemerintahan yang lebih baik.
Menurutnya, pejabat yang memperoleh mandat baru dituntut mampu membawa energi baru dalam lingkungan kerja, membangun koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
17 Kepala Puskesmas Diberi Mandat Baru
Dari 17 Kepala UPT Puskesmas yang dilantik, sejumlah pejabat mendapat penugasan untuk memimpin fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai wilayah Kabupaten Sumbawa.
Mereka antara lain Diah Rosanty, S.Kep.Ns., M.Kep., Ns.Sp.Kep.Kom. sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Moyo Utara; Ns. Dedi Zulkarnain, S.Kep., M.M.Inov. sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Lape; dan Edi Yulianto, S.KM. sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Labangka.
Selanjutnya, dr. Ronny Agung Nugroho dipercaya sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Alas Barat; dr. Silvia Estuarina sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Labuhan Badas Unit I; Sriharyani, S.Kep. Ns. sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Labuhan Badas Unit II; serta Ni Komang Artini Aristyawati, SKM., MPH sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Sumbawa Unit I.
Sementara itu, Ratnawati, SKM ditugaskan sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Moyo Hilir; Siti Gaibul Gaibi, S.Kep., Ns sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Orong Telu; dan Rusli Sarif, S.KM sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Plampang.
Pejabat lainnya yakni drg. Nadiya Prihantini Usmani Putri sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Empang; Endang Eriparida, SKM sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Tarano; Kurniawati, S.Tr.Gz., SKM sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Batulanteh; Julyanti, A.Md.Keb sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Lenangguar; Sunaryo, A.Md.Kep sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Lunyuk; Sri Kusmini, S.KM sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Lantung; serta Trismawati, A.Md.Kep sebagai Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Ropang.
Puskesmas Jangan Sekadar Menunggu Orang Sakit
Khusus kepada para Kepala Puskesmas, Bupati H. Jarot memberikan penekanan pada perubahan orientasi pelayanan kesehatan. Dengan 26 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sumbawa, fasilitas kesehatan tingkat pertama tersebut dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
Karena itu, Puskesmas tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat masyarakat memperoleh pelayanan ketika sudah mengalami gangguan kesehatan. Lebih jauh, Puskesmas harus mampu menjadi institusi yang aktif membangun kesadaran, melakukan pencegahan, serta mendeteksi persoalan kesehatan sedini mungkin.
“Puskesmas harus semakin aktif menjaga agar masyarakat tidak jatuh sakit,” tegas Bupati H. Jarot.
Pesan tersebut menempatkan pelayanan kesehatan bukan semata pada aspek kuratif, tetapi juga memperkuat pendekatan promotif dan preventif. Kepala Puskesmas diharapkan memahami karakter wilayah kerjanya secara utuh, termasuk persoalan sosial, kondisi lingkungan, kelompok rentan, serta berbagai faktor yang dapat memengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
Bupati juga meminta para Kepala Puskesmas tidak hanya berada di balik meja pelayanan, tetapi aktif turun ke lapangan. Deteksi dini, pencegahan stunting, edukasi kesehatan, hingga optimalisasi program pemeriksaan kesehatan gratis perlu diperkuat sebagai bagian dari strategi membangun masyarakat yang lebih sehat.
Dengan pendekatan tersebut, ukuran keberhasilan Puskesmas tidak semestinya berhenti pada seberapa banyak pasien yang datang dan dilayani. Ukuran yang lebih substantif adalah seberapa jauh intervensi kesehatan mampu mencegah masyarakat jatuh sakit dan menemukan persoalan kesehatan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih serius.
Tata Kelola dan Kompetensi Aparatur Harus Berjalan Seiring
Selain aspek pelayanan kesehatan, Bupati H. Jarot juga memberikan perhatian terhadap penguatan tata kelola internal Puskesmas.
Kepada para Kepala Tata Usaha, ia meminta agar administrasi kepegawaian, keuangan, aset, data, hingga pelaporan dikelola secara tertib, akurat, dan bertanggung jawab. Tata kelola administrasi yang kuat, menurutnya, menjadi fondasi penting agar pelayanan organisasi dapat berjalan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara kepada pejabat fungsional, Bupati mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan. Perubahan teknologi, perkembangan pola penyakit, dinamika sosial, serta ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan publik menuntut aparatur untuk terus belajar dan beradaptasi.
“Jangan berhenti belajar,” menjadi pesan penting agar jabatan fungsional tidak hanya dipahami sebagai posisi dalam struktur organisasi, tetapi juga sebagai ruang untuk mengembangkan keahlian dan memberikan kontribusi berdasarkan kompetensi.
Keluhan Masyarakat sebagai Cermin Evaluasi
Bupati H. Jarot juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar tidak alergi terhadap keluhan masyarakat.
Menurutnya, keluhan publik dapat ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk melihat bagian mana dari pelayanan yang masih perlu diperbaiki. Sepanjang penyelesaiannya tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan, keluhan masyarakat justru dapat menjadi sumber informasi penting bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan.
Pandangan tersebut sekaligus menegaskan bahwa birokrasi yang sehat bukanlah birokrasi yang berusaha menghindari kritik, melainkan birokrasi yang mampu mengolah masukan menjadi perbaikan pelayanan.
Pelantikan 41 pejabat tersebut pada akhirnya bukan sekadar perubahan nomenklatur maupun perpindahan tanggung jawab administratif. Lebih dari itu, terdapat ekspektasi agar mandat baru melahirkan kinerja baru, koordinasi yang lebih kuat, dan pelayanan publik yang semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, keberhasilan penyegaran organisasi akan terlihat bukan dari seremoni pelantikannya, melainkan dari perubahan yang hadir setelahnya: pelayanan yang semakin mudah, aparatur yang semakin profesional, serta masyarakat yang memperoleh manfaat nyata dari hadirnya pemerintah di tengah kehidupan mereka.

Pimred:Nex-Media
Myd
×
Berita Terbaru Update