Pemdes Batu Tering Rangkaikan Syafari Ramadhan & Musywarah Dusun dalam rangka penyusunan RPJM-Des atas Perubahan masa jabaatan Kades dari 6 ke 8 Tahun 2020/2028. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 malam Rabu - Jumat 25-27/2025 bertempat dimasjid dusun masing Melung, Sela Batu Tering AB
Kepada media ini Kades Batu Tering Alwan Hidayat, S.Pd.I.NL.P mengungkapkan bahwa RPJM-Des harus segera dilakukan perubahan guna penyesuaian dengan masa jabatan kades pasca terjadinya revisi UU Desa No 6 Tahun 2014 - UU No 3 Tahun 2024 dari masa jabatan 6 ke 8 Tahun.
dengan adanya perubahan dokumen RPJM- Des sebagai induk dokumen perencanaan didesa maka ada dua varian dokumen yang kemudian harus kita lakukan perubahan/penyesuaian dengan dokumen induk tersebut yakni Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) Sehingga nanti dokumen - dokumen tersebut dengan segala varian pelaksanaan program sudah menjadi 8 Tahun. Selanjutnya usai Idul fitri pada bulan April kita agendakan Musyawarah Desa untuk lebih mengakselarasi dan kalsifikasi perioritas atas usulan program dari Musdus yang baru saja dilaksanakan dan berdasarkan scedule bulan Mei RPJM-Des sudah tuntas sehingga nanti pada awal Juni kita bisa melakukan perubahan Apbedes dengan harapan program sudah epektif berjalan pada pertengan tahun 2025
Alhamdulilah dengan mengambil semangat bulan suci ramdhan monentum mulia pada 10 malam terakhir Ramdhan yakni malam ampunan sekiranya ada salah dan kealfaan akan mendapat ampunan dari Allah SWT dalam raangkain syafari dan Musdus dan Alhamdulillah berjalan baik, lancar mendapat apresiasi dari seluruh elemen masyarat pada setiap masjid dusun dimana tempat kegiatan dilaksanakan" sebut kades AH.
Sambungnya selain itu Pemdes menyerahkan bantuan sejumlah uang tunai kepada setiap masjid yang diambil dari bea operasional kades.
hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Desa dan jajaran perangkat desa/Para kadus, Bhabinkamtibmas Aipda Sudirman, Ketua BPD Hariyanto, Satlinmas.
A.H