Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wabup Ansori Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Senilai Rp 320 Miliar

Kamis, 24 April 2025 | April 24, 2025 WIB Last Updated 2025-04-24T09:50:42Z

Wabup Ansori Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Senilai Rp 320 Miliar

Sumbawa Besar, 24 April 2025 – Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori menegaskan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel sebagai wujud nyata penerapan prinsip good governance dalam tata kelola pemerintahan desa. Penegasan ini disampaikan menyusul besarnya dana transfer ke 157 desa di Kabupaten Sumbawa tahun ini yang mencapai Rp 320,51 miliar.

Rincian dana tersebut terdiri dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 150,77 miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp 20,89 miliar, dan Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 148,83 miliar. Jumlah ini belum termasuk bantuan khusus dari direktif pimpinan maupun aspirasi legislatif.

“Besarnya anggaran tersebut menuntut para kepala desa untuk mengelola APBDes secara transparan, terukur, dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas H. Ansori saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPKP Perwakilan NTB di Aula H. Madilaoe ADT, Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (24/4) pagi.

Lebih lanjut, Wabup Ansori menyampaikan bahwa pengelolaan APBDes harus selaras dengan visi-misi desa serta mendukung arah pembangunan kabupaten, provinsi, dan nasional. Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan atau kelalaian dalam pengelolaan keuangan desa tak hanya berdampak pada kualitas pelayanan publik, namun juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.

Pada kesempatan tersebut, Wabup Ansori turut mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Sumbawa. Langkah ini dinilai strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat. Ia meminta para kepala desa dan BPD segera memfasilitasi proses pembentukan koperasi ini sambil menunggu selesainya petunjuk teknis dari Satgas Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat kabupaten.

“Saya berharap melalui workshop ini, para kepala desa memperoleh pemahaman yang lebih utuh dan teknis terkait mekanisme pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, penyaluran, pertanggungjawaban, hingga pengawasan,” ujar Wabup.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten dengan BPKP, Kementerian Keuangan, dan Kejaksaan dalam pembinaan dan pendampingan yang berkelanjutan. “Dengan kolaborasi yang solid, desa-desa kita akan tumbuh sebagai entitas yang kredibel, mandiri, dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Workshop dari BPKP Perwakilan NTB, Agus Sutaryat, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi terbaru mengenai pengelolaan keuangan desa, meningkatkan kapasitas aparatur desa, serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel. Workshop ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis yang dapat mendukung tata kelola keuangan desa secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

CEO:NEX MEDIA

Mulyadi,S.Pd,C.IJ,C.PW,C.PS,C.HL

×
Berita Terbaru Update