Bupati Sumbawa Buka Sosialisasi Penetapan Zakat Profesi 2025: Dorong Kesadaran dan Partisipasi Masyarakat
Sumbawa, 9 Mei 2025 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, secara resmi membuka Acara Sosialisasi Penetapan Penarikan Zakat Profesi Tahun 2025 yang berlangsung di Lantai 3 Kantor Bupati Sumbawa, Jumat (9/5). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Ketua Baznas, Kepala Kemenag, sejumlah Kepala OPD, serta para Camat se-Kabupaten Sumbawa.
Dalam laporan pembuka, Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, H. M. Ali Tunru, S.Sos menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para profesional, tentang kewajiban dan tata cara pembayaran zakat profesi sesuai syariat Islam. “Kami ingin menyebarluaskan informasi kebijakan baru ini, mendorong partisipasi aktif masyarakat, serta membangun sinergi antara pemerintah, Baznas, dan stakeholder,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah muzakki (pembayar zakat) dari kalangan profesional, menyediakan data akurat terkait potensi zakat profesi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Baznas melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam laporannya, H. M. Ali Tunru juga memaparkan capaian pengumpulan zakat. Pada tahun 2024, Baznas berhasil menghimpun Rp 3,62 miliar atau 72,54% dari target Rp 5 miliar. Sementara hingga April 2025, perolehan zakat mencapai Rp 709 juta atau 11,83% dari target Rp 6 miliar. “Potensi zakat di Sumbawa sangat besar, namun belum dimanfaatkan maksimal. Karena itu, Baznas terus melakukan sosialisasi di 24 kecamatan,” ujarnya.
Bupati Sumbawa dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran zakat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Zakat bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga instrumen pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi. Potensi zakat kita, khususnya dari ASN dan masyarakat profesional, sangat besar,” ucap Bupati.
Ia menekankan komitmen Pemkab Sumbawa dalam mendukung pengelolaan zakat yang lebih baik bersama Baznas. “Kami menargetkan penarikan zakat profesi sebesar Rp 10 miliar per tahun. Dana tersebut akan diarahkan untuk membantu masyarakat, seperti insentif guru ngaji, takmir masjid, imam masjid, serta beasiswa bagi anak-anak berprestasi,” imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk bersinergi. “Saya berharap dengan kerja sama dan partisipasi aktif semua pihak, kita dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat. Mari kita wujudkan Kabupaten Sumbawa yang lebih sejahtera dan berkeadilan,” tutupnya.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL