Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisi I DPRD Sumbawa Gelar Konsultasi Lintas Sektor untuk Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Senin, 05 Mei 2025 | Mei 05, 2025 WIB Last Updated 2025-05-06T05:48:27Z
Komisi I DPRD Sumbawa Gelar Konsultasi Lintas Sektor untuk Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

Sumbawa Besar – Komisi I DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar forum konsultasi lintas sektor dalam rangka mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 10.00 WITA, bertempat di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sumbawa.

Agenda ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi yang inklusif, modern, dan berlandaskan nilai gotong royong.

Ketua Komisi I DPRD Sumbawa, Mohammad Faezal, S.AP., M.M.Inov., yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Sumbawa, menyebutkan bahwa forum ini menjadi momentum strategis untuk membangun sinergi lintas sektor dalam mewujudkan koperasi yang kuat, adaptif, dan berdaya saing.

Menurutnya, Dinas teknis terkait telah melakukan tahap sosialisasi di sejumlah kecamatan dan desa. Targetnya, seluruh desa di Kabupaten Sumbawa sudah memiliki Koperasi Merah Putih pada akhir Juni 2025. “Semangat dari koperasi ini adalah menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Launching nasionalnya akan dilakukan langsung oleh Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025,” ungkap Faezal.

Lebih lanjut dijelaskan, Koperasi Merah Putih di tingkat desa akan menjalankan beragam unit usaha sesuai dengan potensi lokal, seperti penyediaan sembako, obat murah, saprodi, hingga pengelolaan gudang. Model bisnisnya dirancang agar tidak tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), baik dari sisi kegiatan maupun pengurusnya.

“Koperasi dan BUMDes justru diharapkan saling bersinergi dalam pengelolaan ekonomi masyarakat desa. Kepengurusannya pun dipastikan tidak melibatkan pihak yang sudah menjadi pengurus BUMDes, agar fungsi dan peran masing-masing tetap berjalan efektif,” tambahnya.

Menariknya, posisi pengawas koperasi ini langsung dijabat oleh kepala desa sebagai bagian dari struktur pengawasan internal. Hal ini sejalan dengan semangat pengawasan partisipatif dan transparansi pengelolaan.

Koperasi Merah Putih merupakan inisiatif langsung dari Presiden RI dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa-desa. Oleh karena itu, Komisi I DPRD Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi program ini agar berjalan sesuai harapan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Sumbawa dilakukan secara terarah, inklusif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Faezal.

Forum ini turut melibatkan sejumlah OPD teknis seperti Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Diharapkan, forum ini menghasilkan langkah konkret dan terukur dalam mendorong terwujudnya koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tingkat desa.

CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd,C.IJ,C.PW,C.PS,C.HL
×
Berita Terbaru Update