BUPATI SUMBAWA SERAHKAN SK KEPADA 467 PPPK FORMASI 2024
Sumbawa Besar, Kamis 17 Juli 2025 — Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024 kepada 467 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Prosesi penyerahan SK ini berlangsung khidmat di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Sumbawa, dan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Syarafuddin Jarot menyampaikan selamat kepada seluruh penerima SK, seraya menekankan bahwa momentum ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari sebuah pengabdian yang sesungguhnya kepada bangsa dan daerah.
“SK ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan ikrar tanggung jawab untuk mengabdi dengan penuh integritas. Dunia birokrasi menuntut bukan hanya kecerdasan, tetapi juga keikhlasan, kejujuran, dan komitmen pelayanan,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Jarot menyoroti pentingnya transformasi dalam pelayanan publik yang kini diarahkan untuk menjadi lebih berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kemanusiaan. Dalam konteks itu, PPPK diharapkan mampu berperan aktif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Saya mengajak saudara-saudari untuk bekerja keras, bekerja cepat, bekerja ikhlas, dan bekerja sungguh-sungguh. Jadikan tugas ini sebagai ladang ibadah, dan teruslah belajar agar dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi besar ‘Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera’,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa dalam laporannya menjelaskan bahwa para PPPK yang menerima SK kali ini merupakan hasil dari Seleksi Tahap I tahun 2024, yang terdiri dari 203 orang tenaga pendidik (guru), 80 orang tenaga kesehatan, dan 184 orang tenaga teknis. Dengan total 467 orang, formasi ini menjadi bagian strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkup Pemkab Sumbawa.
“Kami berharap kehadiran para PPPK ini dapat menjadi energi baru bagi kemajuan pelayanan publik dan pencapaian target pembangunan daerah,” pungkas Sekda.
Penyerahan SK ini menandai langkah penting dalam pemenuhan kebutuhan aparatur sipil negara di daerah, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menciptakan sistem birokrasi yang profesional, efektif, dan humanis.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL