DPRD Sumbawa Gelar Paripurna Persetujuan Ranperda RPJMD 2025–2029: Arah Baru Pembangunan Daerah Ditetapkan
Sumbawa, 2 Juli 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, sekaligus memberikan persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD tersebut. Rapat juga dirangkaikan dengan penyampaian pendapat akhir Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P.
Paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sumbawa ini turut dihadiri unsur Forkopimda, para asisten Sekretariat Daerah, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD lintas fraksi.
Dalam sambutannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 merupakan blueprint strategis yang disusun secara sistematis untuk mengarahkan pembangunan daerah agar senafas dengan aspirasi masyarakat dan tantangan zaman. Menurutnya, perencanaan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan roadmap komprehensif yang menjadi rujukan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi pembangunan daerah lima tahun ke depan.
“RPJMD ini dirancang bukan hanya sebagai formalitas perencanaan, tetapi sebagai design architecture pembangunan yang menjawab kebutuhan riil masyarakat. Namun demikian, perencanaan tanpa implementasi adalah ilusi. Karena itu, keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh pelaksanaan yang efektif, inovatif, dan berorientasi pada nilai tambah yang konkret,” tegas Bupati.
Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah ke depan akan ditopang oleh tiga spirit utama: Percepatan merespons dinamika zaman, Inovasi dalam solusi pembangunan, serta Penciptaan nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara optimal.
Lebih lanjut, Bupati Jarot menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah wajib menjadikan RPJMD ini sebagai dokumen acuan tertinggi dalam penyusunan kebijakan dan program kerja, seraya mengedepankan kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“RPJMD ini adalah komitmen kolektif. Sinergi dan kolaborasi antarsektor menjadi prasyarat mutlak untuk mencapai tujuan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Dengan disahkannya Ranperda RPJMD ini, Kabupaten Sumbawa resmi memasuki fase baru pembangunan yang diharapkan mampu memperkuat fondasi ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas akses dan kesempatan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd,C.IJ,C.PW,C.PS,C.HL