Pemkab Sumbawa Kendalikan Distribusi LPG 3 Kg: Wujud Responsibilitas atas Gejolak Harga dan Kelangkaan
Sumbawa Besar, 17 Juli 2025 — Merespons dinamika distribusi dan melonjaknya harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi tabung 3 kilogram di sejumlah wilayah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa bertindak cepat dan terukur dengan menggelar Rapat Koordinasi Sistem Pendistribusian LPG 3 Kg, yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, pada Rabu (16/07) di Ruang Rapat Hasan Usman, Kantor Bupati Sumbawa.
Rapat ini menjadi forum strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari lintas sektor, seperti Dinas Perdagangan Kabupaten Sumbawa, unsur Polri melalui Kasat Intel Polres Sumbawa, Satuan Polisi Pamong Praja, Pertamina melalui Sales Branch Manager Sumbawa, serta perwakilan agen dan pangkalan LPG di seluruh wilayah kabupaten.
Dalam arahannya, Wabup Ansori menekankan bahwa isu distribusi dan harga LPG 3 Kg tidak semata persoalan teknis, melainkan menyentuh langsung aspek keadilan sosial dan stabilitas ekonomi masyarakat kecil. Ia menegaskan pentingnya konsistensi seluruh pihak dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketetapan Pemerintah Provinsi NTB melalui SK Gubernur.
“Kita tidak bisa membiarkan masyarakat kecil terus menjadi korban ketidakadilan pasar. Agen dan pangkalan wajib mematuhi regulasi. Bila terbukti melanggar, akan ada tindakan tegas secara terpadu bersama aparat penegak hukum,” tegas Wabup Ansori dalam forum yang berlangsung intens dan penuh evaluatif.
Selisih Harga Mengkhawatirkan
Laporan Dinas Perdagangan menunjukkan bahwa per Juni 2025, harga jual LPG 3 Kg di tingkat konsumen berada pada kisaran Rp25.000–Rp30.000, jauh melampaui HET yang ditetapkan sebesar Rp18.000. Disparitas harga ini tak hanya menciptakan keresahan publik, namun juga membuka celah praktik distorsi distribusi, spekulan, dan penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Empat Langkah Konkret Pengendalian Distribusi
Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menetapkan sejumlah langkah strategis dan terukur guna memastikan ketersediaan serta keadilan distribusi LPG bersubsidi, yakni:
- Evaluasi dan penataan ulang titik distribusi berdasarkan data kebutuhan riil per kecamatan, khususnya di wilayah dengan kecenderungan kelangkaan.
- Pemantauan lapangan yang diperketat oleh Satpol PP dan Kepolisian untuk mencegah praktik penyelewengan dan penimbunan.
- Penguatan koordinasi periodik antara Pemda, Pertamina, dan para agen untuk menjamin distribusi LPG bersubsidi tetap tepat sasaran.
- Intensifikasi sosialisasi HET kepada masyarakat dan pangkalan, guna menekan potensi manipulasi harga di tingkat bawah.
Tindak Lanjut: Sidak dan Kanal Aduan Masyarakat
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Sumbawa akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala, mengembangkan sistem pelaporan distribusi berbasis data, dan membuka kanal aduan masyarakat yang responsif dan terintegrasi. Seluruh langkah ini menjadi bagian dari upaya sistemik Pemkab untuk membentengi daya beli rakyat kecil, menjaga stabilitas pasar, serta menciptakan tata kelola distribusi LPG yang transparan dan akuntabel.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya dalam memastikan LPG 3 Kg sebagai energi rakyat benar-benar hadir dan terdistribusi secara adil di tengah masyarakat.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL