PEMKAB SUMBAWA MUSNAHKAN 842 BOTOL MINUMAN BERALKOHOL, TEGASKAN KOMITMEN TEGAKKAN PERDA
Sumbawa Besar, Kamis (17 Juli 2024) — Pemerintah Kabupaten Sumbawa menunjukkan komitmen kuat dalam penegakan Peraturan Daerah dengan menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti minuman beralkohol sebanyak 842 botol. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Sumbawa dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sumbawa, unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala OPD terkait, Kepala Kantor Kemenag, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumbawa, Abdul Haris, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas atas hasil operasi penegakan Perda serta bagian dari upaya konkret memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Kabupaten Sumbawa.
“Kabupaten Sumbawa secara tegas melarang peredaran minuman beralkohol secara bebas, kecuali pada tempat-tempat yang memang memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini diharapkan menjadi sinyal tegas sekaligus efek jera bagi pihak-pihak yang mencoba mengedarkan minuman beralkohol secara ilegal,” tegas Abdul Haris.
Sementara itu, Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, dalam arahannya memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satpol PP atas dedikasi dan kerja keras dalam menegakkan regulasi daerah. Ia menekankan bahwa penegakan Perda bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk perlindungan nyata terhadap masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak destruktif konsumsi alkohol.
“Pemusnahan ini tidak hanya simbolik, tetapi harus dimaknai sebagai peringatan keras sekaligus langkah preventif dalam menciptakan ruang publik yang bersih dari minuman keras. Ini adalah wujud nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam membentengi masyarakat dari pengaruh negatif yang mengancam masa depan,” tandas Wabup.
Adapun total barang bukti minuman beralkohol yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut terdiri dari:
- Bir: 509 botol
- Anggur: 93 botol
- Soju: 1 botol
- Arak: 125 botol
- Moke: 11 botol
- Berem: 103 botol
Kegiatan pemusnahan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara serta prosesi pemusnahan langsung oleh Wakil Bupati bersama jajaran Forkopimda, sebagai simbol sinergi lintas sektor dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Sumbawa.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL