Transparansi APBD 2024: Bupati Sumbawa Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Inklusif Berkelanjutan
Sumbawa Besar, 7 Juli 2025 — Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/7).
Dalam pidato resminya, Bupati Jarot menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan serta dukungan DPRD dalam mewujudkan capaian program prioritas daerah sepanjang tahun 2024. Ia menekankan bahwa transparansi bukan sekadar slogan administratif, melainkan bentuk nyata pertanggungjawaban kepada publik sebagai pemegang mandat utama anggaran daerah.
“Setiap rupiah dari APBD adalah amanah rakyat. Maka, integritas dan transparansi harus menjadi landasan dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi anggaran,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya tindak lanjut atas hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat. Rekomendasi yang diberikan, menurutnya, bukan semata koreksi administratif, melainkan peluang untuk perbaikan sistemik menuju tata kelola yang lebih baik.
Adapun struktur APBD 2024 memuat prioritas strategis daerah, antara lain:
- Percepatan pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung aksesibilitas wilayah,
- Optimalisasi program jaring pengaman sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat rentan,
- Penguatan ketahanan pangan melalui intensifikasi pertanian, khususnya komoditas jagung sebagai penopang perekonomian lokal.
Bupati juga menyinggung rencana jangka panjang seperti proyek pembangunan jalur kereta api lintas Pulau Sumbawa yang kini tengah dalam kajian awal. Proyek ini diproyeksikan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi, sekaligus memperkuat konektivitas antarwilayah di kawasan timur Indonesia.
Selain itu, peluang kerja sama luar negeri, peningkatan layanan publik berbasis digital, dan penguatan kapasitas aparatur desa juga menjadi bagian dari visi pembangunan inklusif yang berkelanjutan.
Sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan, Sekretariat DPRD Sumbawa (SETWAN) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelaah secara komprehensif materi Ranperda APBD 2024. Pansus ini bertugas memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran sejalan dengan prinsip legalitas, efektivitas, serta aspirasi masyarakat.
Sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif ini diharapkan mampu menciptakan iklim pengelolaan anggaran yang sehat dan berintegritas, sekaligus meneguhkan arah pembangunan Sumbawa sebagai daerah yang tumbuh dengan prinsip keadilan sosial dan kemajuan berkelanjutan.
CEO:NEX MEDIA
Mulyadi,S.Pd,C.IJ,C.PW,C.PS,C.HL