PERINGATAN HARI IBU KE-97, KETUA GOW SUMBAWA AJAK MASYARAKAT CEGAH PERNIKAHAN DINI
Sumbawa, 13 November 2025 — Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sumbawa, Dra. Hj. Sudarti Mohamad Ansori, menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (13/11).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, DGH. Faisal, S.Ag., M.M.Inov., Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sekretaris DP2KBP3A, serta perwakilan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan organisasi perempuan di Kabupaten Sumbawa.
Dalam sambutannya, Ketua GOW Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan tanggung jawab bersama, yang harus dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Ia berharap para peserta yang hadir dapat menjadi agen penyebar informasi dan edukasi di masyarakat.
“Kami berharap ibu-ibu yang hadir hari ini mampu menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan pesan penting dari kegiatan ini kepada masyarakat luas, termasuk melalui majelis ta’lim. Pemahaman masyarakat terutama anak-anak tentang bahaya pernikahan dini harus terus diperkuat agar kasusnya dapat ditekan secara signifikan,” ungkap Hj. Sudarti.
Menurutnya, pernikahan dini tidak hanya berdampak pada kesiapan mental dan fisik anak, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, ekonomi, hingga kesehatan reproduksi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa, DGH. Faisal, dalam paparannya menegaskan bahwa Kementerian Agama memiliki peran strategis sebagai solusi holistik berbasis keluarga sakinah.
Ia menjelaskan, secara nasional Kemenag terus memperkuat program Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Bimwin Catin) yang bertujuan meningkatkan kualitas perkawinan sekaligus mencegah pernikahan anak. Selain itu, terdapat pula program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) sebagai sarana edukasi dini tentang kesehatan reproduksi, perencanaan masa depan, dan risiko pernikahan dini.
“Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan garda terdepan dalam upaya pencegahan pernikahan anak. KUA tidak hanya mencatat perkawinan, tetapi juga berperan aktif memberikan konsultasi, penyuluhan, dan bimbingan bagi remaja serta masyarakat tentang dampak negatif pernikahan dini,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan muncul kesadaran kolektif masyarakat untuk melindungi anak-anak dari praktik pernikahan dini. Peringatan Hari Ibu bukan sekadar momentum seremonial, tetapi menjadi pengingat akan peran penting perempuan dalam menciptakan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berkualitas.
CEO:NEX Media
Mulyadi,S.Pd.,C.IJ.,C.PW.,C.PS.,C.HL