Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti: Komitmen Bersama Wujudkan Kabupaten Bebas Narkotika

Rabu, 02 Juli 2025 | Juli 02, 2025 WIB Last Updated 2025-07-02T11:55:37Z

Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti: Komitmen Bersama Wujudkan Kabupaten Bebas Narkotika

Sumbawa Besar, 2 Juli 2025 – Kejaksaan Negeri Sumbawa kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan supremasi hukum melalui pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa Besar dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sumbawa beserta jajaran, perwakilan Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Kapolres Sumbawa, Dandim 1607/Sumbawa, Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta sejumlah undangan dari lintas lembaga dan institusi.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan hanya sekadar formalitas, melainkan bagian dari langkah preventif dan mitigasi risiko agar barang bukti tidak menjadi sumber permasalahan hukum baru di kemudian hari.

“Pemusnahan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menutup potensi penyalahgunaan barang bukti yang telah inkracht. Ini adalah langkah strategis agar barang-barang bukti ini tidak kembali menciptakan perkara baru di masyarakat,” tegas Kajari.

Ia juga menyoroti bahwa penyalahgunaan narkotika tidak lagi mengenal batas strata sosial. Dari kalangan pelajar hingga pejabat tinggi, semua memiliki potensi terjerat dalam lingkaran gelap ini. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas harus dibarengi dengan pendekatan rehabilitatif dan edukatif.

“Kami memiliki harapan besar untuk mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang bebas dari narkotika. Bahkan ke depan, kami berencana membangun Balai Rehabilitasi Narkotika di Sumbawa sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor,” imbuhnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan prosesi pemusnahan barang bukti yang terdiri dari:

  • Narkotika jenis sabu-sabu seberat 504,541 gram
  • Ganja seberat 3,35 gram
  • 29 unit handphone
  • 8 bilah senjata tajam
  • 45 item pakaian dan barang bukti lainnya

Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan: narkotika dilumatkan menggunakan blender setelah dilarutkan dalam air, barang-barang seperti bong, klip plastik, dan pakaian dibakar hingga habis. Sementara itu, handphone dihancurkan dengan palu dan senjata tajam dipotong-potong menggunakan gerinda agar tidak dapat digunakan kembali.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Sumbawa menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas proses hukum serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari pengaruh barang terlarang. Sinergi lintas sektor diharapkan terus menguat dalam mendukung langkah-langkah konkret pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, demi masa depan generasi yang lebih sehat dan berintegritas.

CEO:NEX MEDIA

Mulyadi,S.Pd,C.IJ,C.PW,C.PS,C.HL

×
Berita Terbaru Update